Info Sekolah
Kamis, 12 Jun 2025
  • Informasi SPMB dapat diakses melalui website SPMB daerah masing-masing, more information let's visit SMP Negeri 11 Madiun

PROGRAM PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER SMPN 11 MADIUN LAHIRKAN OUTPUT BERKEPRIBADIAN

Diterbitkan : - Kategori : Berita Pendidikan / Berita Prestasi / Berita Sekolah

Program Penguatan Pendidikan karakter merupakan kunci yang sangat penting di dalam membentuk kepribadian anak. Selain di rumah, pendidikan karakter juga perlu diterapkan di sekolah dan lingkungan sosial. Pada hakekatnya, pendidikan memiliki tujuan untuk membantu manusia menjadi cerdas dan tumbuh menjadi insan yang baik. Dalam rangka mempersiapkan Generasi Emas 2045, pemerintah menguatkan karakter generasi muda agar memiliki keunggulan dalam persaingan global abad 21. Selain lima nilai utama karakter, melalui PPK, pemerintah mendorong peningkatan literasi dasar, kompetensi berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaborasi generasi muda.

SMP Negeri 11 Madiun mendukung sepenuhnya upaya penguatan karakter anak bangsa melalui visinya, yaitu terwujudnya peserta didik yang berakhak mulia, bermutu, terampil, kompetitif dalam dunia global dan berwawasan lingkungan. Juga melalui slogan SMP Negeri 11 Madiun yaitu “Membangun Karakter Kuat, Mengukir Generasi Hebat”.

Program Penguatan Pendidikan karakter ini bertujuan:

  1. Membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan
  2. Mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia
  3. Merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK.

Dasar Kegiatan dari Program ini adalah:

  1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tentang penguatan pendidian karakter.

JENIS DAN JADWAL PELAKSANAAN PPK DI SMP NEGERI 11 MADIUN

HARI SENIN SELASA RABU KAMIS JUM’AT SABTU MINGGU
NILAI KARAKTER NASIONALIS INTEGRITAS MANDIRI INTEGRITAS MANDIRI MANDIRI RELIGIUS

GOTONG ROYONG

Kegiatan PPK bersama orang tua :

Interaksi dengan orang tua dan lingkungan/sesama

Pembiasaan khusus Upacara

GDS

Pembiasaan umum Menyanyikan lagu Indonesia Raya, do’a bersama dipandu dari pusat informasi, tepuk PPK, pengisian buku kendali sholat (muslim) dan buku kendali ibadah (non muslim), GESIT (Gerakan Siram Tanaman) bagi yang piket, saat musim kemarau 
Pembiasaan khusus BBM

‘Setor Bank Sampah’

BBM Kamis Menulis
  1. Jum’at ke-1 : Asmaul Husna

Ket : Non muslim kegiatan Kerohanian di R. Agama

  1. Jum’at ke-2 : Senam pagi
  2. Jum’at ke-3 : Kelas inspirasi/parents day
  3.  Jum’at ke-4 : Adiwiyata/Pokja
  4. Jum’at ke-5 : Ekspresi
Kegiatan intra kurikuler- KBM
  • Sholat dhuhur berjama’ah, kelas 7, 8, 9di aula Glb I : Putri , Glb 2 : Putra
  • Pengisian buku pemantauan sholat dhuhur oleh petugas relawan sholat per kelas
  • Sholat Jum’at (putra) di masjid
  • Sholat dhuhur (putri) di aula
  • Pengajian Keputrian di aula.
10 menit sebelum pulang Membersihkan kelas, do’a bersama dipandu dari pusat informasi.
Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler
Ekskul wajib TPQ kelas 7 TPQ kelas 8 TPQ

kelas 9

Pramuka kelas

 7, 8, 9

Non muslim : Kegiatan Pembinaan Kerohanian di R. Agama
Ekskul pilihan Futsal, Seni Tari, Seni Lukis, Band/ Vokal, PMR, Jurnalistik Voli, Takraw, English Club

Untuk meneningkatkan kedisplinan peserta didik, maka sekolah membuat SOP bagi Peserta Didik

A.    HAL SERAGAM/PAKAIAN

1.   Mengenakan pakaian harus sesuai dengan ketentuan. Ketentuan seragam:

a.    Hari Senin- Selasa  : seragam OSIS (rok/celana biru)

b.   Hari Rabu-Kamis    : seragam kotak-kotak (rok/celana hitam)

c.    Jum’at                     : seragam pramuka

d.   Pada saat olahraga memakai kaos olahraga yang bersih (tidak ada gambar/tulisan/selain identitas sekolah)

2.      Ketentuan sepatu :
a.  Senin, Selasa, Kamis, Jum’at         : hitam polos

b.  Rabu, Kamis                                  : hitam, boleh ada warna lain (sedikit/25%)

3.      Mengenakan sepatu berwarna hitam polos untuk hari Senin dan Selasa

4.      Mengenakan ikat pinggang berwarna hitam dan berlogo SMP Negeri 11 Madiun.

5.      Mengenakan atribut pada seragam sesuai dengan ketentuan. Ketentuan atribut :

a.   Seragam OSIS        : dasi, nama dada, merah putih, badge SMP 11, OSIS, tanda kelas. Topi OSIS dipakai saat upacara bendera. Ketentuan warna tanda kelas: kelas 7: biru, kelas 8: kuning, kelas 9: merah.

b.  Seragam kotak-kotak          : nama dada, logo, dasi

c.   Seragam pramuka                : stangan leher+slongkopan, nama dada, nomor gudep, tunas kelapa, leli untuk putri dan semanggi untuk putra.

6.      Panjang dasi antara 20-30 cm.

7.      Topi yang dipakai selama di sekolah adalah topi SMPN 11 Madiun dan tidak dicorat-coret dibagian luarnya.

8.      Ketentuan jilbab :

a.       Untuk seragam OSIS                    : jilbab warna biru dongker

b.      Untuk seragam kotak-kotak          : jilbab warna hitam

c.       Untuk seragam pramuka               : jilbab warna coklat tua (sesuai warna rok)

9.      Baju harus dimasukkan ke dalam celana/rok baik pada saat datang, selama di sekolah dan pulang.

10.  Siswa tidak diperbolehkan memakai perhiasan yang berlebihan.

11.  Panjang celana/rok harus sesuai ketentuan.

12.  Kaos kaki harus sesuai ketentuan. Ketentuan kaos kaki:

a.    Hari Senin-Selasa   : kaos kaki SMP 11 garis biru

b.   Hari Rabu-Kamis    : kaos kaki SMP 11 garis hitam

c.    Hari Jum’at             : kaos kaki hitam bergambar tunas kelapa

13.  Topi yang dipakai adalah topi SMP Negeri 11 Madiun.

14.  Rambut harus rapi, tidak gondrong, berwarna atau memakai ekstension/sambungan.

15.  Kuku haru bersih dan rapi, tidak diberi cat kuku.

16.  Siswa tidak diperbolehkan memakai softlense, kecuali dengan surat dokter.

17.  Siswa yang menggunakan seragam tidak sesuai dengan SOP, membawa sura ijin dari orang tua diserahkan kepada bagian Kesiswaan dan akan diberikan kalung yang wajib dipakai selama di sekolah.

B.     HAL KEBERSIHAN

  1. Semua siswa hendaknya menjaga dan memanfaatkan sarana prasarana sekolah dengan penuh tanggungjawab (contoh: tidak merusak tanaman, mencorat-coret bangku, tembok, pintu, dll)
  2. Siswa yang bertugas piket kelas datang lebih awal (pukul 06.30) dan segera  melaksanakan tugasnya.
  3. Membuang sampah harus pada tempatnya. Tidak boleh menyimpan sampah di dalam bangku atau membuang sampah sembarangan.
  4. Membuang sampah ke TPS hendaknya dilaksanakan diluar jam pelajaran.
  5. Tidak diperbolehkan makan/minum saat pelajaran berlangsung.

C.    HAL KEDISIPLINAN

  1. Siswa harus datang sebelum jam 07.00 WIB. Siswa yang terlambat akan diberikan sanksi.
  2. Siswa tidak diperbolehkan bermain di tempat parkir siswa atau guru.
  3. Siwa harus selalu mengikuti upacara bendera, kecuali sakit.
  4. Siswa tidak boleh meninggalkan sekolah/kelas tanpa seijin guru.(Contoh: membeli jajan pada saat jam pelajaran). Jika keluar kelas menggunakan kalung ”Saya ijin keluar”.
  5. Siswa tidak boleh menaiki sepeda di area dalam pagar sekolah.
  6. Siswa tidak boleh membawa HP ke sekolah.

Demikian program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang merupakan upaya pembentukan karakter peserta didik di SMP Negeri 11 Madiun tahun pelajaran 2019/2020 dengan harapan dapat terlaksana sesuai harapan dan target yang diharapkan. Program ini tidak mungkin dapat terlaksana tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu upaya pemahaman terhadap program ini dapat diupayakan secara maksimal demi terwujudnya visi SMP Negeri 11 Madiun.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar